Dinas Komunikasi & Informatika
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kompleks Perkantoran Terpadu - Pangkalpinang 33149
Seleksi Calon
Anggota
Komisi Informasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami membuka seleksi terbuka bagi Warga Negara Indonesia.
14
UU KIP
8
Tahap Seleksi
2026
Periode
Panduan Pendaftaran
Informasi Penting
Registrasi
Halaman untuk melakukan pendaftaran/registrasi Calon Anggota Komisi Informasi secara online.
Login Peserta
Halaman untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan setelah registrasi selesai.
Perhatian
Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum melakukan registrasi online.
Pengumuman Resmi
Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026β2030
Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi
Periode 2026 β 2030
Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026-2030 mengundang warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui rekrutmen terbuka dalam rangka rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2026-2030 berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Registrasi
Halaman untuk melakukan pendaftaran/registrasi Calon Anggota Komisi Informasi secara online.
Login Peserta
Halaman untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan setelah proses registrasi.
Status Pendaftaran
β‘ Perhatian Penting
Pastikan seluruh dokumen persyaratan lengkap sebelum mengajukan pendaftaran online.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan
SSCAKI 2022β2026 β Ikuti 5 langkah berikut
Registrasi
Peserta Calon Anggota Komisi diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu
Login Peserta
Setelah Registrasi, Calon Anggota Komisi harus login menggunakan akun yang sudah dibuat
Biodata
Peserta Calon Anggota Komisi diwajibkan untuk melengkapi biodata peserta dengan lengkap
Upload Berkas
Peserta Calon Anggota Komisi diwajibkan untuk upload berkas-berkas persyaratan yang ada
Resume & Cetak
Cek kelengkapan berkas dan cetak kartu pendaftaran setelah verifikasi panitia
Siap untuk mendaftar?
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan sebelum memulai proses registrasi.
Persyaratan Pendaftaran
Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan berikut sebelum mendaftar
Persyaratan Umum
13 ketentuan wajib dipenuhi
Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Memiliki integritas dan tidak tercela
Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih
Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik
Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik
Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota komisi informasi
Bersedia bekerja penuh waktu
Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar
Sehat jiwa dan raga
Berpendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau yang setara
Berdomisili dan memiliki KTP yang beralamat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tidak terkait dengan partai politik (non partisan)
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta atau Pegawai Pemerintah Non ASN
Persyaratan Khusus
Dokumen wajib dilampirkan
Berisi pernyataan penting yang mencakup:
-
β¦
Bersedia mengundurkan diri dari Keanggotaan dan Jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi
-
β¦
Bersedia bekerja penuh waktu
-
β¦
Tidak terkait partai politik (non partisan)
-
β¦
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta atau Pegawai Pemerintah Non ASN
Pelamar berstatus Aparatur Sipil Negara wajib melampirkan:
-
β¦
Memiliki jabatan paling rendah setingkat eselon II
-
β¦
Tidak dalam masa pensiun saat menjadi anggota KI Provinsi
-
β¦
Penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
-
β¦
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
-
β¦
Wajib mendapat persetujuan dari Atasan Langsung disertai stempel dinas
-
β¦
Sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir
Daftarkan Diri Anda
Hari Ini!
Jangan lewatkan kesempatan berkontribusi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tata Cara Pendaftaran
Ikuti alur pendaftaran secara online dan pastikan seluruh dokumen diunggah sesuai ketentuan.
a. Pendaftaran Online
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di https://sscaki.babelprov.go.id/ mulai tanggal 25 Mei s.d. 10 Juni 2026 dengan batas akhir pukul 24.00 WIB. Peserta melakukan registrasi menggunakan NIK pada KTP, mengisi biodata, mengunggah berkas, dan memilih formasi pada halaman login menggunakan username/email dan password yang telah didaftarkan.
b. Unduh Formulir Pendaftaran
Formulir pendaftaran seleksi calon anggota komisi informasi dapat diunduh melalui:
c. Unggah Kelengkapan Berkas
Dokumen faktual untuk verifikasi seleksi administrasi meliputi:
Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 1).
Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (asli), format PDF maksimal 1 MB.
Ijazah Sarjana (S1) atau yang setara (asli), format PDF maksimal 1 MB.
Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 2).
Surat Keterangan Pengalaman Pernah Beraktivitas di Badan Publik (jika ada), format PDF maksimal 1 MB.
Surat Keterangan Sehat Jasmani (asli) dari Rumah Sakit Pemerintah/Laboratorium Kesehatan Pemerintah, format PDF maksimal 1 MB.
Surat Keterangan Sehat Rohani/Jiwa (asli) dari Rumah Sakit Pemerintah/Laboratorium Kesehatan Pemerintah, format PDF maksimal 1 MB.
Surat Keterangan Bebas NAPZA (asli) dari instansi berwenang (BNN/Rumah Sakit Pemerintah/Laboratorium Kesehatan Pemerintah), format PDF maksimal 1 MB.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian (asli), format PDF maksimal 1 MB.
Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan setempat (asli), format PDF maksimal 1 MB.
Pas foto berwarna 4x6, wajah terlihat jelas, berpakaian formal, latar belakang biru, format PDF maksimal 1 MB.
Surat Pernyataan Calon Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 3).
Surat Pernyataan Kesediaan Pengunduran Diri Dalam Jabatan Badan Publik yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 4).
Surat Pernyataan Kesediaan Bekerja Penuh Waktu yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 5).
Surat Keterangan Pemberhentian sebagai Anggota/Pengurus Partai dari Partai Politik apabila pernah menjadi anggota partai politik, format PDF maksimal 1 MB.
16. Khusus pelamar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
Unggah kelengkapan berkas berikut yang digabung dalam satu file PDF:
- - SK pengangkatan jabatan terakhir (asli), format PDF maksimal 1 MB.
- - Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (asli), format PDF maksimal 1 MB.
- - Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (asli), format PDF maksimal 1 MB.
- - Surat Persetujuan Atasan Langsung yang ditandatangani dan distempel dinas, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 6).
- - Bukti penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir, format PDF maksimal 1 MB.
- - Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara, format PDF maksimal 1 MB (Lampiran 7).
d. Cetak Bukti Pendaftaran
Peserta mencetak bukti pendaftaran setelah dilakukan verifikasi dan kelengkapan berkas dinyatakan memenuhi syarat serta berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Agenda dan Jadwal Tahapan Seleksi
Rangkaian jadwal pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.
| No | Uraian Tahapan Seleksi | Jadwal |
|---|---|---|
| 1 | Pengumuman | 18 Mei s.d. 20 Mei 2026 |
| 2 | Penerimaan Pendaftaran | 25 Mei s.d. 10 Juni 2026 |
| 3 | Seleksi Administrasi | 11 Juni s.d. 18 Juni 2026 |
| 4 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 22 Juni 2026 |
| 5 | Tes Potensi | 1 Juli 2026 |
| 6 | Pengumuman Hasil Tes Potensi | 7 Juli 2026 |
| 7 | Penerimaan Masukan dan Saran Masyarakat | 7 Juli 2026 s.d. 24 Juli 2026 |
| 8 | Psikotes dan Dinamika Kelompok | 29 Juli 2026 |
| 9 | Wawancara | 4 Agustus s.d. 5 Agustus 2026 |
| 10 | Pengumuman Hasil Wawancara | 10 Agustus 2026 |
| 11 | Penulisan Makalah | 11 Agustus s.d. 18 Agustus 2026 |
| 12 | Penyerahan Hasil Seleksi pada DPRD | 21 Agustus 2026 |
| 13 | Pengumuman Masukan dan Penilaian dari Masyarakat | Menyesuaikan jadwal DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung |
| 14 | Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) | Menyesuaikan jadwal DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung |
| 15 | Pengumuman Hasil Calon Anggota KI Provinsi | Menyesuaikan jadwal DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung |
Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan pada website https://www.babelprov.go.id
Ketentuan Lain-lain
Ikuti alur pendaftaran secara online dan pastikan seluruh dokumen diunggah sesuai ketentuan.
- Pengumuman Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi melalui website https://sscaki.babelprov.go.id/
- Setiap perkembangan seleksi ini akan disampaikan melalui laman https://www.babelprov.go.id dan https://sscaki.babelprov.go.id/, kelalaian tidak mengetahui perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar
- Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
- Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah pengumuman kelulusan, diketahui terdapat keterangan tidak benar/palsu, Tim Seleksi berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
- Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelayanan dan penjelasan informasi Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menghubungi Sekretariat PPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Lantai Dasar Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Air Itam, Pangkalpinang - Bangka 33149, Telepon (0717) 4262141, (0717) 4262142 dan Email : timseleksikibabel@gmail.com